Jasa Kami

Jasa Legalisasi Dokumen


Jasa legalisasi dokumen adalah layanan untuk membantu pelanggan pengguna jasa terjemahan bahasa di BBS Penerjemah guna memperoleh pengesahan atas semua dokumen-dokumen yang telah diterjemahkan di BBS Penerjemah. Layanan jasa ini merupakan layanan pelengkap dan umumnya, dokumen-dokumen yang memerlukan jasa ini ini seperti akte lahir, ijazah, sertfikat, akte pendirian perusahaan, anggaran dasar, catatan rapat dan sebagainya.

Jenis layanan jasa ini sengaja disediakan guna mempermudah klien guna memperoleh pengesahan dari instansi-instansi seperti Kedutaan Besar Asing, Departemen Kehakiman dan Luar Negeri RI, Notaris dan lain sebagainya.

Sebagai layanan pelengkap dari layanan jasa penerjemahan dokumen, layanan ini umumnya banyak juga dimanfaatkan oleh pelanggan-pelanggan klien kami yang ingin bekerja atau melanjutkan pendidikannya di sekolah-sekolah di luar negeri. Sebagian datang dari latar belakang individu atau orang yang mewakili perusahaan atau organisasi, yang menginginkan legalisasi/pengesahan atas produk-produk yang dihasilkannya atau juga karena adanya perubahan anggaran dasarnya yang perlu diketahui publik dan sebagainya.

Pada umumnya, dokumen-dokumen resmi yang memerlukan layanan legalisasi dokumen ke DEPLU, DEPKUMHAM, KEDUTAAN, NOTARIS dan sebagainya adalah dokumen-dokumen yang sebelumnya telah diterjemahkan oleh Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator), yaitu: Akte Kelahiran, Akte Pernikahan, Kartu Keluarga, Paspor, Transkrip Akademik, Laporan Keuangan, Peraturan Kerja, Anggaran Dasar, Catatan Rapat Direksi, dan lain sebagainya...

Penerjemah BBS

Sejak dari tahun 2000, BBS telah menjadi salah satu kantor biro jasa penerjemah tersumpah terbesar di Indonesia. Kami berlokasi di Jakarta, kota dimana sentra bisnis Indonesia berada.

Harga layanan jasa penerjemah tersumpah kami murah dan ...

Read more

Get in Touch